Collaborative Governance dalam Inovasi Daerah
Studi Kasus : Pembangunan Taman Median Jalur Hijau Km.55 – Simpang Kualo Pangkalan Kerinci
Kata Kunci:
Tata kelola kolaboratif, taman median jalur hijau, inovasi daerahAbstrak
Pembangunan taman median jalur hijau km.55 - Simpang Kualo Pangkalan Kerinci merupakan suatu program/kegiatan yang dilatarbelakangi oleh ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang masih kurang, ketidakmampuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan kenaikan yang tidak signifikan, sedangkan pembangunan harus terus dilakukan. Sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan harus melakukan suatu upaya pembangunan yang bersifat inovatif, kreatif dan adaptif. Untuk itu, diperlukan kolaborasi dengan pihak perusahaan sebagai aktor utama pembiayaan pembangunan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana pola pelaksanaan tata kelola kolaboratif dalam inovasi daerah pada pembangunan taman median jalur hijau km.55 – Simpang Kualo Pangkalan Kerinci. Penelitian ini menggunakan analisis kualitatif dengan menggunakan jenis penelitian deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah tindakan kolaboratif dalam inovasi daerah pada pembangunan taman median jalur hijau km.55 – Simpang Kualo Pangkalan Kerinci yang dilakukan oleh lima aktor berdasarkan konsep Penta Helix (PH), yaitu Pemerintah Kabupaten Pelalawan, pihak ketiga (perusahaan), akademisi, media center dan masyarakat. Analisis proses kolaborasi dilakukan ada 4 (empat) tahap, yaitu: 1) kondisi awal, 2) institusional kelembagaan, 3) kepemimpinan fasilitatif, dan 4) proses kolaborasi. Pada tahap proses kolaborasi dilakukan dengan cara dialog tatap muka, peninjauan lapangan, pembangunan dan penyerahan aset. Hasilnya mendapatkan kontribusi pembiayaan pembangunan serta meningkatkan kualitas lingkungan dan masyarakat.